Minggu, 23 Oktober 2011

Sistem Ekonomi Islam


A. Konsep Ekonomi Islam
    Ekonomi dalam islam ialah bagian dari mu’amalah yaitu saling berbuat, saling berusaha, dan saling beramal. Mu’amalah bersifat mengatur tapi tetp fleksibel, maksudnya Allah menunjukkan sunatullah bagaimana sebuah amalan dapat berjalan dengan baik.
             Ada beberapa definisi yang diberikan oleh para ulama tentang mu’amalah.
            Dari pengertian diatas, dapat diketahui bahwa muamalah dalam Islam adalah aturan-aturan (hukum) Allah SWT yang ditujukan pada urusan keduniaan atau untuk urusan sosial kemayarakatan, termasuk kegiatan ekonomi.
            Terdapat beberapa definisi tentang ekonomi Islam, yaitu :
Ø  M. Umer Chapra
            Ekonomi Islam merupakan sebuah pengetahuan yang membantu upaya realisasi kebahagiaan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang terbatas yang berada dalam koridor ajaran Islam.
Ø  M. Akram Kan
            Ilmu ekonomi Islam adalah ilmu yang mengkaji tentang kebahagiaan hidup manusia yang dicapai dengan mengorganisasikan sumber daya alam ata dasar kerjasama dan partisipasi
Ø  Muhammad Abdul Manan
            Ilmu ekonomi Islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi masyarakat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam.
Ø   S.M. Hasanuzzaman
            ilmu ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi ajaran-ajaran dan aturan-aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam pencarian dan pengeluaran sumber-sumber daya, guna memberikan kepuasan bagi manusia dan memungkinkan mereka melaksanakan kewajiban-kewajiban mereka terhadap Allah dan masyarakat.
            Dapat kami simpulkan bahwa Sistem Ekonomi Islam adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada ajaran dan nilai-nilai Islam dalam rangka mencapai kebahagiaan hidup dunia dan akhirat. Nilai-nilai tersebut didasarkan pada Al-Quran, As-Sunnah, Ijma’, dan Qiyas.



B. Prinsip Dasar Ekonomi Islam
Ketauhidan
      Ketauhidan membantu manusia untuk menjaga dirinya dari segala hal yang bersifat buruk termasuk dalam hal ekonomi.
      Ketauhidan mengatur kita dalam segala bidang kehidupan, memberikan arahan dalam membentuk kepribadian, perilaku, gaya hidup, dll.
      Ketauhidan menjaga kehidupan dunia dan akhirat kita.
Keseimbangan
      Allah menciptakan segala sesuatunya dalam keadaan seimbang (Al-Mulk : 3).
      Prinsip keseimbangan dalam Islam tidak diperbolehkan adanya pemusatan kegiatan ekonomi pada satu orang atau kelompok saja (Al-Hasyr : 7)
      Dilarang melakukan penimbunan dan pemborosan. Harta harus diniagakan agar tetap produktif dan merata (At-Taubah : 34)
Kehendak Bebas
      Manusia memiliki free will untuk mengambil sebuah keputusan namun tetap Allah yang memiliki kebebasan mutlak.
      Islam memberikan kebebasan sebagai bentuk pengakuan kemuliaan dan keahlian manusia, sehingga Allah mengangkat manusia sebagai Khalifah (pelaksana tugas Allah) (Al-Baqarah : 30)
      Islam mengakui kehendak bebas individu, tapi tetap ada aturan bila ada kaitannya dengan kepentingan masyarakat.
      Prinsip kebebasan ini sangat berbeda dengan prinsip kebebasan sistem ekonomi kapitalis maupun sosialis. Dalam kapitalis, kebebasan individu dalam berekonomi tidak dibatasi norma- norma, sehingga tidak ada urusan halal atau haram. Sementara dalam sosialis justru tidak ada kebebasan sama sekali, karena seluruh aktivitas ekonomi masyarakat diatur dan ditujukan hanya untuk negara.



Tanggung Jawab
      Prinsip dasar ekonomi Islam adalah Ketauhidan, Kehendak Bebas, dan Keseimbangan, maka akan ada tanggung jawab dari semua yang prinsip yang telah dilakukan.
      Tanggung jawab dalam Islam memiliki konsep Fardhu ‘ain dan Fardhu Kifayah.
      Sekecil apapun perbuatan yang kita lakukan Allah akan meminta pertanggungjawaban (Al-Zalzalah : 7-8)

C. Karakteristik Ekonomi Islam
      Harta pada hakekatnya adalah kepunyaan Allah dan manusia hanyalah khalifah.
Seperti dalam surat An-Najm ayat 31 yang berarti bahwa segala sesuatu yang ada di dunia Allah ciptakan untuk kepentingan manusia. Apabila manusia menggunakan dengan baik maka Allah akan memberikan balasan yang seharusnya, namun sebaliknya apabila manusia tersebut tidak bersyukur atau menggunakan dengan baik maka Allah juga memiliki balasan untuk mereka
      Ekonomi terikat dengan aqidah syariah dan akhlak.
Aktivitas ekonomi yang ditujukan untuk kebaikan umat dan dijalankan sesuai syariah termasuk salah satu bentuk ibadah. Nabi Muhammad bersabda : “Tidak boleh merugikan diri sendiri dan orang lain” (HR. Ahmad)
      Keseimbangan antara kerohanian dan kebendaan.
Islam selalu mengajarkan keseimbangan yang mengarah pada kebahagiaan dunia dan akhirat tanpa merugikan orang atau umat lain. Setiap yang dilakukan manusia di dunia akan berpengaruh terhadap kehidupannya di akhirat kelak. Tidak ada syariat yang menunjukkan bahwa kehidupan dunia tidak ada hubungannya dengan kehidupan akhirat.
      Keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan umum.
Aturan dalam aktivitas perniagaan tidak untuk kepentingan pribadi melainkan untuk kepentingan umat. Prinsip ini mengutamakan kepentingan masyarakat secara umum seperti dalam surat Al-Hasyr : 7
      Kebebasan individu dijamin dalam islam.
Islam mmberikan kebebasan setiap individu untuk menjalankan akitivitas ekonominya dan harus sesuai syariat, namun Allah tetaplah yang berhak atas kebebasan mutlak.
D. Perbedaan Dasar Sistem Ekonomi Islam dan Konvensional
1. Sumber
Sistem Ekonomi Islam:
ü    Bersumber pada asas-asas yang diberikan  dalam Al-Quran dan As-Sunnah
ü    Bersifat tetap, tidak berubah ubah  sepanjang masa
Sistem Ekonomi Konvensional:
ü   Bersumber pada hasil pemikiran manusia
ü   Bersifat relatif, dan berubah-ubah mengikuti perubahan.
2. Tujuan Kehidupan
Sistem Ekonomi Islam :
ü  Bertujuan untuk mencapai kebahagiaan yang seimbang antara dunia dan akhirat.
Sistem Konvensional :
ü  Bertujuan untuk mencapai kepuasan dunia
3. Konsep Harta Sebagai Wasilah
Sistem Ekonomi Islam: harta hanya sebagai wasilah (perantara) bagi mewujudkan perintah Alloh bukan segala-galanya dalam kehidupannya
Sistem Ekonomi Konvensional : harta sebagai tujuan yang digunakan untuk kepentingan keduniawian belaka, tidak ada hubungannya dengan perintah Alloh dan kehidupan akhirat.