A. Konsep Ekonomi Islam
Ekonomi
dalam islam ialah bagian dari mu’amalah yaitu saling berbuat, saling berusaha,
dan saling beramal. Mu’amalah bersifat mengatur tapi tetp fleksibel, maksudnya
Allah menunjukkan sunatullah bagaimana sebuah amalan dapat berjalan dengan
baik.
Ada beberapa definisi yang diberikan oleh para
ulama tentang mu’amalah.
Dari
pengertian diatas, dapat diketahui bahwa muamalah dalam Islam adalah aturan-aturan
(hukum) Allah SWT yang ditujukan pada urusan keduniaan atau untuk urusan sosial
kemayarakatan, termasuk kegiatan ekonomi.
Terdapat beberapa definisi tentang ekonomi Islam,
yaitu :
Ø M. Umer Chapra
Ekonomi Islam merupakan sebuah pengetahuan yang membantu
upaya realisasi kebahagiaan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya
yang terbatas yang berada dalam koridor ajaran Islam.
Ø M. Akram Kan
Ilmu ekonomi Islam adalah ilmu yang mengkaji tentang
kebahagiaan hidup manusia yang dicapai dengan mengorganisasikan sumber daya
alam ata dasar kerjasama dan partisipasi
Ø Muhammad Abdul Manan
Ilmu ekonomi Islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang
mempelajari masalah-masalah ekonomi masyarakat yang diilhami oleh nilai-nilai
Islam.
Ø S.M. Hasanuzzaman
ilmu ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi
ajaran-ajaran dan aturan-aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam
pencarian dan pengeluaran sumber-sumber daya, guna memberikan kepuasan bagi
manusia dan memungkinkan mereka melaksanakan kewajiban-kewajiban mereka
terhadap Allah dan masyarakat.
Dapat
kami simpulkan bahwa Sistem Ekonomi Islam adalah suatu sistem ekonomi yang
didasarkan pada ajaran dan nilai-nilai Islam dalam rangka mencapai kebahagiaan
hidup dunia dan akhirat. Nilai-nilai tersebut didasarkan pada Al-Quran,
As-Sunnah, Ijma’, dan Qiyas.
B. Prinsip Dasar Ekonomi Islam
Ketauhidan
•
Ketauhidan membantu manusia untuk
menjaga dirinya dari segala hal yang bersifat buruk termasuk dalam hal ekonomi.
•
Ketauhidan mengatur kita dalam segala
bidang kehidupan, memberikan arahan dalam membentuk kepribadian, perilaku, gaya
hidup, dll.
•
Ketauhidan menjaga kehidupan dunia dan
akhirat kita.
Keseimbangan
•
Allah menciptakan segala sesuatunya
dalam keadaan seimbang (Al-Mulk : 3).
•
Prinsip keseimbangan dalam Islam tidak
diperbolehkan adanya pemusatan kegiatan ekonomi pada satu orang atau kelompok
saja (Al-Hasyr : 7)
•
Dilarang melakukan penimbunan dan
pemborosan. Harta harus diniagakan agar tetap produktif dan merata (At-Taubah :
34)
Kehendak Bebas
•
Manusia memiliki free will untuk
mengambil sebuah keputusan namun tetap Allah yang memiliki kebebasan mutlak.
•
Islam memberikan kebebasan sebagai
bentuk pengakuan kemuliaan dan keahlian manusia, sehingga Allah mengangkat
manusia sebagai Khalifah (pelaksana tugas Allah) (Al-Baqarah : 30)
•
Islam mengakui kehendak bebas individu,
tapi tetap ada aturan bila ada kaitannya dengan kepentingan masyarakat.
•
Prinsip kebebasan ini sangat berbeda
dengan prinsip kebebasan sistem ekonomi kapitalis maupun sosialis. Dalam
kapitalis, kebebasan individu dalam berekonomi tidak dibatasi norma- norma,
sehingga tidak ada urusan halal atau haram. Sementara dalam sosialis justru
tidak ada kebebasan sama sekali, karena seluruh aktivitas ekonomi masyarakat
diatur dan ditujukan hanya untuk negara.
Tanggung Jawab
•
Prinsip dasar ekonomi Islam adalah
Ketauhidan, Kehendak Bebas, dan Keseimbangan, maka akan ada tanggung jawab dari
semua yang prinsip yang telah dilakukan.
•
Tanggung jawab dalam Islam memiliki
konsep Fardhu ‘ain dan Fardhu Kifayah.
•
Sekecil apapun perbuatan yang kita
lakukan Allah akan meminta pertanggungjawaban (Al-Zalzalah : 7-8)
C. Karakteristik Ekonomi Islam
•
Harta pada hakekatnya adalah kepunyaan
Allah dan manusia hanyalah khalifah.
Seperti dalam surat
An-Najm ayat 31 yang berarti bahwa segala sesuatu yang ada di dunia Allah
ciptakan untuk kepentingan manusia. Apabila manusia menggunakan dengan baik
maka Allah akan memberikan balasan yang seharusnya, namun sebaliknya apabila manusia
tersebut tidak bersyukur atau menggunakan dengan baik maka Allah juga memiliki
balasan untuk mereka
•
Ekonomi terikat dengan aqidah syariah
dan akhlak.
Aktivitas ekonomi yang
ditujukan untuk kebaikan umat dan dijalankan sesuai syariah termasuk salah satu
bentuk ibadah. Nabi Muhammad bersabda : “Tidak boleh merugikan diri sendiri dan
orang lain” (HR. Ahmad)
•
Keseimbangan antara kerohanian dan
kebendaan.
Islam selalu
mengajarkan keseimbangan yang mengarah pada kebahagiaan dunia dan akhirat tanpa
merugikan orang atau umat lain. Setiap yang dilakukan manusia di dunia akan
berpengaruh terhadap kehidupannya di akhirat kelak. Tidak ada syariat yang
menunjukkan bahwa kehidupan dunia tidak ada hubungannya dengan kehidupan
akhirat.
•
Keseimbangan antara kepentingan individu
dan kepentingan umum.
Aturan dalam aktivitas
perniagaan tidak untuk kepentingan pribadi melainkan untuk kepentingan umat.
Prinsip ini mengutamakan kepentingan masyarakat secara umum seperti dalam surat
Al-Hasyr : 7
•
Kebebasan individu dijamin dalam islam.
Islam mmberikan
kebebasan setiap individu untuk menjalankan akitivitas ekonominya dan harus
sesuai syariat, namun Allah tetaplah yang berhak atas kebebasan mutlak.
D. Perbedaan Dasar Sistem Ekonomi Islam dan
Konvensional
1. Sumber
Sistem Ekonomi Islam:
ü Bersumber pada asas-asas yang diberikan dalam Al-Quran dan As-Sunnah
ü Bersifat tetap, tidak berubah ubah sepanjang masa
Sistem Ekonomi Konvensional:
ü Bersumber pada hasil pemikiran manusia
ü Bersifat relatif, dan berubah-ubah mengikuti
perubahan.
2. Tujuan Kehidupan
Sistem Ekonomi Islam :
ü Bertujuan
untuk mencapai kebahagiaan yang seimbang antara dunia dan akhirat.
Sistem Konvensional :
ü Bertujuan
untuk mencapai kepuasan dunia
3. Konsep Harta Sebagai Wasilah
Sistem Ekonomi Islam: harta hanya sebagai wasilah
(perantara) bagi mewujudkan perintah Alloh bukan segala-galanya dalam
kehidupannya
Sistem Ekonomi
Konvensional : harta sebagai tujuan yang digunakan untuk kepentingan
keduniawian belaka, tidak ada hubungannya dengan perintah Alloh dan kehidupan
akhirat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar